Sebaiknya Dihindari! Ini Dia Hukum Bekam Saat Puasa Ramadan

Sebaiknya Dihindari! Ini Dia Hukum Bekam Saat Puasa Ramadan

Hukum bekam saat berpuasa Ramadhan adalah makruh atau sebaiknya ditinggalkan-freepik.com -

Dua hadis di atas tampaknya bertentangan, namun sebenarnya tidak. Pada konteksnya, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk berbekam saat itu karena khawatir bekam dapat membuat tubuh lemas, serta berpotensi membatalkan puasa orang bersangkutan. 

Maka sebaliknya pada orang yang bugar, fit, dan sehat wal afiat, bekam boleh dikerjakan, meskipun sebaiknya dihindari.

Berdasarkan penafsiran hadist di atas juga, para ulama merumuskan bahwa hukum bekam saat puasa Ramadhan makruh hukumnya karena berisiko membatalkan puasa, apabila tidak kuat. 

Demikian informasi mengenai hukum dan hadist dari beberapa pandangan yang dapat menambah wawasanmu mengenai hukum-hukum pada saat puasa ramadhan. Semoga bermanfaat ya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: