Sebaiknya Dihindari! Ini Dia Hukum Bekam Saat Puasa Ramadan

Sebaiknya Dihindari! Ini Dia Hukum Bekam Saat Puasa Ramadan

Hukum bekam saat berpuasa Ramadhan adalah makruh atau sebaiknya ditinggalkan-freepik.com -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Apakah bekam saat berpuasa diperbolehkan? Sebenarnya hukum bekam saat berpuasa Ramadhan adalah makruh atau sebaiknya ditinggalkan karena bekam dapat berpotensi membuat tubuh lemas. 

Namun, jika dalam keadaan bugar atau tidak mengalami pengaruh besar saat melakukan bekam, maka bekam diperbolehkan selama Ramadan asalkan tidak mengganggu ibadah puasannya 

Dari sisi medis, bekam atau cupping adalah pengobatan alternatif yang sudah dipraktikkan di zaman Nabi Muhammad SAW. 

Asal pengobatan ini adalah dari Cina kuno. Bekam memiliki banyak manfaat, mulai dari mencegah cedera otot, melancarkan peredaran darah, relaksasi, meringankan demam tinggi, sakit kepala, dan sebagainya.

Bekam sendiri terbagi menjadi dua, yakni bekam basah (wet cupping) dan bekam kering (dry cupping). Bekam basah dilakukan dengan maksud mengeluarkan darah kotor pada tubuh, sementara bekam kering tidak mengeluarkan darah.

BACA JUGA:Transportasi Angkutan Lebaran di Kota Bengkulu Diminta Lakukan Uji KIR

Cara kerjanya adalah dengan menempatkan cangkir atau alat khusus pada kulit untuk membuat daya hisap. 

Meksi sudah tidak diragukan lagi jika bekam memiliki sejumlah manfaat kesehatan, tak jarang bekam membuat tubuh tidak nyaman, nyeri ringan, terlebih lagi jika bekam basah, kadang kala membuat tubuh lemas. Karena itulah, bekam hukumnya makruh selama berpuasa.

Hukum Bekam Saat Berpuasa

Makruhnya bekam ini berdasarkan pendapat ulama mazhab Syafi'i, sebagaimana dikutip dari kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab (1996) yang ditulis Imam Nawawi.

Dilansir laman tirto.id yang mengutip dalil riwayat Rafi' bin Khudaij bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam," (H.R. TirmidzI).

Jika dilihat dari sudut pandang lainya pada zaman para nabi, Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya untuk berbekam, sebenarnya beliau SAW pun pernah berbekam selama puasa.

BACA JUGA:Keluar Darah Haid Sebelum Berbuka, Bagaimana Status Puasanya? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Hal itu tergambar dalam hadis riwayat Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah [hingga keluar sperma]," (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: