Transportasi Angkutan Lebaran di Kota Bengkulu Diminta Lakukan Uji KIR

Transportasi Angkutan Lebaran di Kota Bengkulu Diminta Lakukan Uji KIR

Asisten II Pemkot Bengkulu, Drs Sehmi MPd-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu meminta para pelaku usaha angkutan antar kota antar provinsi, baik travel maupun bus untuk melakukan pemeriksaan kendaraan jelang arus mudik yang akan segera berlangsung. 

Dikatakan Asisten II Sehmi, dari awal pemetaan arus mudik akan berlangsung pada H-10 lebaran. 

"Mulai saat ini para pelaku usaha angkutan kendaraan diminta dapat segera melakukan pengujian kendaraan. Hal ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang akan digunakan saat mudik aman bagi masyarakat. Sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas," jelasnya, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Surati 20 Perusahaan Terkait Pembayaran THR 2024

Ditambahkan Sehmi, saat ini karena sudah berlaku ketentuan baru pengujian kendaraan, di UPTD KIR tidak lagi dipungut biaya. 

"Untuk angkutan lebaran itu secara teknis sudah diserahkan ke Perhubungan. Tapi itu harus dilakukan karena untuk layak jalan. Sesuai dengan aturan dan keselamatan. Jadi imbauan kita kepada pengusaha untuk dari sekarang agar dipersiapkan karena lonjakan penumpang H-10 biasanya lebih tinggi," tambahnya. 

Selain itu, Pemkot Bengkulu bersama pihak terkait lainnya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para sopir angkutan. 

BACA JUGA:Menpan RB Setujui Kuota CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu Total 2.507

Apakah sopir tersebut terdeteksi pengguna narkoba atau obat terlarang lainnya yang dinilai bisa membahayakan penumpang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: