Hingga Batas Akhir Deadline, Tersisa Rp1,6 Miliar DAK Tak Terkontrak
Asisten II Pemkot Bengkulu, Drs Sehmi MPd-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - 31 Juli lalu menjadi batas akhir kontrak penggunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk di kota Bengkulu dari total pagu anggaran DAK sebesar Rp76.172.000.000 dan rencana kegiatan (RK) sebesar Rp76.132.000.000 dengan menyisakan Rp1,6 miliar anggaran yang tidak terkontrak.
Hal ini karena adanya penawaran nilai proyek saat pelaksanaan lelang, sehingga realisasi DAK hingga batas akhir sebesar 97,40 persen.
Seluruh proyek Pemkot yang menggunakan DAK mulai dari Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Dikbud, semuanya sudah selesai kontrak.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi mengatakan realisasi DAK yang tak mencapai 100 persen ini berkemungkinan bakal menimbulkan sanksi.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Lakukan Aksi Jemput Bola Sweeping Imunisasi Polio
"Kalau tidak digunakan ya gitu, kalau tidak terkontrak ya kembali dananya ke pusat. Adanya sanksi bisa jadi," singkat Sehmi.
Saat ditanya apakah ada teguran khusus untuk OPD teknis terkait yang terlambat melakukan kontrak, Sehmi menjelaskan jika itu nantinya adalah kewenangan Pj Sekda, Eko Agusrianto.
Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: