Penambahan Lampu Jalan di 2025, Pemkot Bengkulu Usulkan Rp5 Miliar
Pemasangan lampu jalan-foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan dana sebesar Rp5 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 untuk penambahan lampu jalan guna melanjutkan program penerangan jalan umum di wilayah tersebut.
Penambahan tersebut dilakukan mengingat penerangan jalan umum di wilayah Kota Bengkulu tampaknya belum terwujud merata.
"Saat ini sedang pembahasan dan persoalan lampu jalan tetap kita masukkan dan diprioritaskan karena Kota Bengkulu harus terang benderang," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi, Selasa 5 November 2024.
Ia menyebutkan bahwa kebutuhan lampu jalan di Kota Bengkulu saat ini sebanyak 35 ribu lokasi dan saat ini ada 18 ribu titik lokasi yang telah terpasang lampu jalan.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Bengkulu Kunker ke Bappeda, Bahas Perencanaan untuk 2025
BACA JUGA:Walikota Bengkulu dan Kepala DPMPTSP Diundang Presiden Bahas Inflasi
Untuk mewujudkan program tersebut, setiap tahun anggaran pemerintah melakukan alokasi anggaran secara bertahap.
"Memang masih ada yang gelap, maka dari itu kita akan mengkaji terlebih dahulu dimana saja titik jalan yang skala prioritas," ujarnya.
Sehmi menjelaskan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu tengah melakukan pendataan terhadap kawasan atau titik di wilayah tersebut masih gelap baik di kawasan padat lalu lintas maupun sepi lalu lintas.
Selain untuk memberikan penerangan bagi masyarakat, hal tersebut dilakukan juga guna mencegah adanya tindak kriminalitas di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan mengatakan bahwa pada 2024, sebanyak 305 titik lampu jalan telah terpasang.
Sebanyak 305 titik lampu tersebut berada di sejumlah persimpangan, jalan utama dan permukiman masyarakat yang berada di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
"Beberapa titik yang dianggap perlu oleh masyarakat akan ditambah juga sama seperti dengan jalan utama sehingga bisa mencegah kecelakaan lalu lintas aksi kriminalitas," katanya.
Sementara itu, Dishub juga telah menerapkan inovasi baru berupa lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menggunakan sistem teknologi smart sistem atau dengan sistem pintar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: