Asal Tak Ganggu Pengguna Jalan, Pedagang Bendera Diperbolehkan
Salah satu pedagang bendera di Kota Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang HUT kemerdekaan RI, sejumlah pedagangan bendera musiman mulai menggelar lapaknya di Kota Bengkulu.
Berbagai ukuran bendera merah putih mulai dari kecil hingga besar dan berbagai jenis umbul-umbul khaskemerdekaan atau bendera kotak biasa. Dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp20 ribu sampai Rp400 ribu.
Pemerintah kota tidak melarang PKL bendera musiman berjualan asalkan tidak mengganggu akses pengguna jalan, mulai dari pejalan kaki hingga pengendara sepeda motor dan mobil.
Jika sebaliknya personel Satpol PP pun akan diturunkan untuk melakukan penertiban.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan 56 Ribu Anak Dapat Imunisasi Polio
Asisten II pemerintah kota Sehmi juga mengimbau OPD di pemerintah kota yang tidak memiliki umbul-umbul atau kondisi bendera sudah rusak untuk dapat membeli bendera dan umbul-umbul di lokasi pedagang musiman.
"Pedagang bendera musiman boleh berjualan, boleh berjualan tetapi harus tertib. Dalam artian jangan melalukan hal-hal yang dilarang, misalnya tidak mengganggu, di pinggir jalan yang tidak bertentangan dengan undang-undang lalu lintas," jelas Sehmi.
Sementara itu, salah seorang pedagang bendera, Ali, saat ditemui mengatakan sudah mulai berjualan sejak tanggal 10 Juli lalu. Ia Menggelar dagangan dari setelah sholat subuh hingga waktu magrib tiba.
Ali menuturkan untuk saat ini penjualan bendera agak sepi pembeli.
“Kalau dulu banyak pembeli, kalau sekarang agak payah, sepi pembeli,” tuturnya.
Namun Ali tetap berharap jelang hari kemerdekaan tahun ini kembali bisa mendapat rezeki dari berjualan bendera. Untuk menambah penghasilannya, selain berjualan bendera, Ali juga berjualan masker dan tisu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: