SK Tak Kunjung Terbit, Puluhan PPPK Guru Pemprov Bengkulu Ngadu ke Anggota Dewan

SK Tak Kunjung Terbit, Puluhan PPPK Guru Pemprov Bengkulu Ngadu ke Anggota Dewan

Puluhan PPPK fungsional guru datangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru di Provinsi Bengkulu pengangkatan tahun 2023, Senin siang (18/3/2024) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedatangan puluhan PPPK fungsional guru ini tak lain untuk menanyakan perihal SK yang hingga saat ini belum mereka terima.

Tak hanya SK, hingga saat ini PPPK fungsional guru ini pun juga belum mendapatkan penempatan tugas. Sedangkan PPPK yang kelulusan 2023 dari Provinsi lain telah mendapatkan SK maupun penempatan tugas.

BACA JUGA:Persiapkan Berbagai Hal Ini Jika Ingin Kuliah di Luar Negeri

Dikatakan Ellya Oktarina selaku Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Bengkulu, kedatanganya ke DPRD Provinsi Bengkulu adalah untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan PPPK guru yang lulus tahun 2023.

Dimana, mereka resah karena hingga saat ini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum juga diusulkan ke MenpanRB.


PPPK Guru Pemprov Bengkulu gelar audiensi ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

"Ini keluhan dari seluruh kawan-kawan PPPK yang lulus tahun 2023 kemarin. Karena sampai saat ini belum ada progres pengusulan NIP. Kami bertanya-tanya apakah ada masalah dalam pengusulan NIP ini. Karena kita mengeceknya secara online, sehingga tidak bisa disembunyikan apakah sudah diusulkan atau belum ," ujar Ellya.

BACA JUGA:SDN 01 Kota Bengkulu Disegel Oleh Oknum Wali Murid, Pemkot Tempuh Jalur Hukum

Lanjutnya, dengan audiensi yang digelar pada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini dapat membantu pihaknya dalam menyuarakan pengusulan NIP bagi PPPK fungsional guru di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Kami berharap DRPD Provinsi Bengkulu untuk bisa mendesak Pemprov Bengkulu untuk segera melakukan pengusulan NIP kami. Di Provinsi bagian Sumatera , hanya Provinsi Bengkulu yang belum masuk pengusulan NIP nya dan sampai hari ini masih 0," ungkapnya.

Sementara itu, merespon keluhan para PPPK fungsional guru ini, Ketua Komisi IV Edwar Samsi, meminta agar Gubernur Bengkulu dapat memerintahkan BKD Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengusulan NIP ke MenpanRB. 

Ia juga menyesalkan lambatnya pengusulan tersebut yang dilakukan BKD Provinsi Bengkulu selaku leading sektornya.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kepsek dan Bidang Kurikulum SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: