Buntut Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kepsek dan Bidang Kurikulum SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Buntut Dugaan Rekayasa Nilai PDSS, Kepsek dan Bidang Kurikulum SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar didampingi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita saat konferensi pers-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil tindakan tegas terkait dugaan rekayasa nilai saat Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Disampaikan Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah cepat agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.

Bahkan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memerintahkan agar persoalan penginputan data ini ditelusuri oleh pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.

"Tadi siang Gubernur telah menjalani rapat dengan jajaran Sekda, Asisten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait permasalahan PPDS di SMA N 5 Kota Bengkulu dan saat ini sekarang inspektorat sedang bekerja," ujar Khairil  didampingi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita saat konferensi pers, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sikapi Polemik SDN 01

Tak hanya menurunkan inspektorat, Gubernur Bengkulu juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk sementara waktu menonaktifkan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

Penonaktifan Kepala Sekolah dan Bidang Kurikulum ini dilakukan agar proses pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap PPDS SMAN 5 Kota Bengkulu berjalan dengan cepat.

"Di nonaktifkan bukan di berhentikan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan," sambungnya.

Masih kata Khairil, terkait nilai PPDS saat sistemnya sudah tutup. Sehingga pihaknya mencoba untuk melakukan perbaikan secara manual dengan berkirim surat ke perguruan tinggi yang dituju melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dekan Syariah UINFAS: Integrasi KUA untuk Semua Agama, Ide Transformatif

Dengan menjelaskan kondisi yang saat ini tengah terjadi terkait perangkingan yang sebenarnya.

"Sistem sudah terkunci dan sudah tidak bisa lagi di buka, maka dilakukan secara manual. Selain itu, permaslahan ini dari hasil rapat tadi, pengakuan operator  pihak sekolah kesalahan input. Hal itu disebabkan karena kesibukan yang luar biasa dan target waktu yang dikejar," tandas Khairil.

Sementara itu, terkait laporan yang dilayangkan oleh olah salah satu wali murid ke Polda Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan proses tersebut ke Polda Bengkulu.

"Proses yang berlangsung di Polda Bengkulu, silakan saja dari Polda Bengkulu yang melakukan prosesnya, tapi dari sisi pemerintah kita sudah menurunkan inspektorat," tutupnya. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: