KPU Kota Bengkulu Temukan Ribuan Surat Suara Legislatif Rusak

KPU Kota Bengkulu Temukan Ribuan Surat Suara Legislatif Rusak

Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kota Bengkulu-Foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan sebanyak 1.237 surat suara calon anggota legislatif daerah pilih (Dapil) Bengkulu mengalami kerusakan.

"Berdasarkan hasil sortir dan pelipatan hingga hari terakhir terdapat 1.237 surat suara yang mengalami kerusakan dari total 275.360 lembar," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent di Bengkulu.

Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut terdiri atas 20 surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden RI, 97 lembar kertas surat suara calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dapil Bengkulu.

Kemudian 29 lembar surat suara calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dapil kota, 75 lembar surat suara DPRD Kota Bengkulu dan 1.045 lembar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

BACA JUGA:Ini Program dan Janji Prabowo saat Kampanye di Bengkulu

Lanjut Anggi, pihaknya juga mengalami kekurangan surat suara sebanyak 265 surat suara yang terdiri atas DPR RI sebanyak 162 lembar dan 103 lembar dari DPRD Kota Bengkulu.

Untuk surat suara yang berlebih sebanyak 2.244 lembar yang terdiri dari 264 lembar dari calon presiden dan wakil presiden RI, 161 lembar DPRD Provinsi Bengkulu, 167 lembar DPRD Kota Bengkulu dan 1.652 lembar DPD RI.

Oleh karena itu, KPU Kota Bengkulu telah melaporkan kerusakan surat surat tersebut ke KPU pusat untuk ditindaklanjuti dan segera dikirim surat suara pengganti.

Diketahui, beberapa waktu lalu KPU Kota Bengkulu telah menerima surat suara dengan total 1.379.093 lembar dengan masing-masing surat calon presiden dan wakil presiden RI yaitu 275.723 lembar, DPR RI 276.226 lembar.

BACA JUGA:Fasilitas Negara Tak Boleh Digunakan Saat Kampanye, Termasuk Bangunan yang Menggunakan APBD

Selanjutnya 275.835 lembar surat suara DPRD Provinsi Bengkulu, 222.061 lembar DPRD Kota Bengkulu dan 275.630 lembar DPD RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: