Angka Kasus Stunting di Kota Bengkulu Berkurang, 2 Anak Keluar dari Status Stunting

Angka Kasus Stunting di Kota Bengkulu Berkurang, 2 Anak Keluar dari Status Stunting

Kadis DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma-(foto: istimewa)-

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Dinobatkan Jadi Dubalang Setio Rajo Oleh Lembaga Adat Melayu Jambi

Dimana tiga bulan sebelum menikah, catin harus dicek kesehatannya apakah sudah layak memenuhi standar untuk melangsungkan pernikahan dan mempunyai anak.

Kemudian juga mengintervensi pengantin mulai dari gizi sampai alat kontrasepsi, setelah anak bayi lahir, juga didampingi untuk memastikan bayi mendapatkan asi eksklusif selama bawah dua tahun (baduta)

Selain itu banyak lagi yang lain yang dilakukan DP3AP2KB dalam mencegah dan meminimalisir potensi stuntunting seperti mengajak pelajar khususnya SMA untuk ikut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ramaja dan pelajar lainnya untuk menghindari pernikahan dibawah umur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: