Bebas Riba, 7 Rekomendasi Pinjaman Online Syariah Langsung Cair

Bebas Riba, 7 Rekomendasi Pinjaman Online Syariah Langsung Cair

IST/BE 7 rekomendasi pinjaman online syariah langsung cair dan bebas riba--

Karena pinjaman online ini dengan sistem syariah, usaha yang menjadi objek terdanai harus memenuhi kriteria sesuai syariat. Qazwa telah terdaftar di OJK sejak 2019 silam. Sayangnya, saat ini pembiayaan Qazwa baru bisa diajukan oleh pelaku UMKM di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saja. 

BACA JUGA:9 Pinjaman Online Syariah Resmi OJK! Pencairan Cepat dan Bebas Riba

5. Alami Sharia

Alami Sharia adalah salah satu perusahaan pinjaman syariah online yang berfokus pada pembiayaan bagi nasabah yang memiliki usaha kecil dan menengah atau UKM. Perusahaan peer to peer lending syariat ini sudah mengantongi izin OJK pada Mei 2020.

Kamu bisa mendapatkan pinjaman syariah online langsung cair, mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Alami Sharia memiliki persyaratan khusus, yaitu UKM yang dijalankan tidak boleh mengandung unsur haram atau buruk. Mulai dari peternakan atau perdagangan babi, alkohol, narkoba, dan sebagainya.

Beberapa syarat lainnya yang perlu dipenuhi adalah usaha kamu harus berbentuk PT, CV, atau yayasan yang dijalankan sesuai syariat Islam. Lalu, usaha sudah berdiri minimal satu tahun dan berlokasi di area Jabodetabek.

Kemudian wajib membawa rekening koran dan laporan keuangan enam bulan terakhir. Terakhir, memiliki giro mundur dan jaminan personal sebagai jaminan.

6. Dana Syariah

Dana Syariah adalah P2P lending yang berfokus pada bisnis atau usaha properti. Dana Syariah menggunakan sistem bagi hasil sekitar 20% per tahun.

Hingga saat ini, sudah ada 115.610 pendana yang ada di Dana Syariah dengan total pendanaan mencapai Rp643,40 miliar. Penerima pinjaman Dana Syariah pun sudah mencapai ratusan orang dan institusi.

Kamu bisa menggalang dana melalui situs resmi Dana Syariah untuk mendapatkan pinjaman. Pertama-tama, kamu perlu mendaftar dan mengajukan proposal proyek properti untuk proses verifikasi.

Setelah diajukan, pihak Dana Syariah akan memverifikasi dngan survei ke lokasi. Lalu, calon peminjam dan pihak Dana Syariah akan membuat perjanjian awal.

Setelah penggalangan dana dilakukan selama 30 hari dan pinjaman terpenuhi, berikutnya adalah proses penandatanganan akad syariah antara peminjam dan pihak Dana Syariah. Kemudian pembayaran imbal hasil dan pengembalian dana pokok akan sesuai dengan jadwal yang disepakati.

BACA JUGA:Platform P2P Lending Kapital Boost, Pinjaman Cair Hingga Rp 2 Miliar Tanpa Agunan Dengan Prinsip Syariah

7. BSalam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: