9 Pinjaman Online Syariah Resmi OJK! Pencairan Cepat dan Bebas Riba

9 Pinjaman Online Syariah Resmi OJK! Pencairan Cepat dan Bebas Riba

pinjaman online syariah--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu keunggulan pinjaman online adalah uangnya langsung cair tanpa proses yang ribet dan bisa diajukan lewat aplikasi di ponsel.

Tidak hanya menawarkan pinjam meminjam sesuai syariah, cara ini juga merupakan alternatif investasi dengan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.

Untuk membantu Anda yang sedang membutuhkan dana, berikut ini kami hadirkan beberapa pinjaman berbasis syariah online terbaik yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat menjadi pilihan.

Sebelum Anda memutuskan untuk pinjam uang di Pinjaman Online Syariah, lebih baik Anda mengetahui beberapa lembaga keuangan pinjaman syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

1. Pinjaman Syariah Ammana

Ammana disebut sebagai fintech online pertama di Indonesia yang memberikan pinjaman syariah tanpa agunan dengan pencairan mudah. Perusahaan yang telah mendapat izin OJK sejak 2020 ini mengharuskan Anda untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah memiliki kerja sama dengan Ammana sebelum menjadi pencari atau pemberi pinjaman. Untuk produk keuangan sendiri, Ammana menawarkan pendanaan P2P dan Pembiayaan Syariah Cepat (PESAT).

2. Pinjaman Syariah Kapitalboost

Dibandingkan dengan lembaga pinjaman syariah lainnya, Kapitalboost memberikan tenor paling pendek yakni hanya 1 tahun saja. Dengan plafon maksimal hingga Rp2 miliar, Anda bisa menggunakan dana untuk melakukan pembelian barang.

Namun peminjam haruslah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV yang berdomisili di Bandung. Perusahaan harus memenuhi syarat seperti penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar, memiliki arus kas positif dalam 12 bulan terakhir, beroperasi minimal 1 tahun, sampai memiliki Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.

BACA JUGA:Cara Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp800.000: Cuma Nonton Video Reels

Jika tertarik melakukan pinjaman syariah, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain berusia minimal 21 tahun, berpenghasilan minimal Rp3 juta, dan pegawai tetap di perusahaan pemberi kerja yang telah bekerja sama dengan Duha Syariah. 

Sementara untuk badan usaha wajib memberikan dokumen legalitas usaha seperti laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir sudah profit), mutasi rekening koran 3 bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha tetap.

3. Pinjaman Syariah Alami Sharia

Selanjutnya ada Alami Sharia yang menjadi jasa layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice. Melansir situs resminya, ALAMI Group terdaftar di OJK sebagai platform pendanaan peer-to-peer (P2P) syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: