Kembangkan Potensi Desa, Perusahaan Tambang Beri Pelatihan Pada Perangkat Desa di Bengkulu Tengah

Kembangkan Potensi Desa, Perusahaan Tambang Beri Pelatihan Pada Perangkat Desa di Bengkulu Tengah

perangkat desa di Bengkulu Tengah diberi pelatihan pemetaan potensi ekonomi dan digital marketing desa-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 4 Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti pelatihan pemetaan potensi ekonomi dan digital marketing desa, Rabu (6/12/2023) di Hotel Oma Cassa Kota Bengkulu.

Pelatihan ini difasilitasi oleh PT Inti Bara Perdana selaku perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ada di Bengkulu Tengah sesuai dengan peraturan menteri ESDM Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Ketua PPM PT IBP, Rozali, mengatakan bahwa ada 8 poin dalam PPM yang harus dilaksanakan perusahaan tambang terhadap Desa. Mulai dari pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan rill atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pemberian kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan sekitara tambang,.

BACA JUGA:Kampanye ke Bengkulu, Ini Prioritas Capres No Urut 1 Anies Baswedan untuk Bumi Rafflesia

Tidak hanya itu, pembentukan lembaga yang menunjang kemandirian PPM dan pembangunan infrastruktur yang menunjang PPM juga menjadi hal yang harus dilakukan.

"Kegiatan dibidang kemandirian ekonomi terhadap perangkat desa ini dilakukan agar mereka bisa mengembangkan potensi ekonomi di desa mereka nantinya," kata Rozali.

Masih kata Rozali, untuk 4 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengikuti pelatihan tersebut diantaranya Desa Bajak I, Desa Lubuk Sini, Desa Surau dan Desa Kota Nyiur. 

BACA JUGA:Bangga! Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto Jadi Warisan Dunia UNESCO

Semua perangkat desa ini akan mendapatkan pelatihan ekonomi yang disampaikan oleh orang  yang kompeten dibidangnya. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan masukan serta suntikan dana ke desa untuk mengembangkan potensi ekonomi di desa masing-masing. 

Dengan potensi tersebut bisa menghidupkan ekonomi desa membantu menghidup perekonomian masyarakat desa. Banyak macam potensi ekonomi yang ada didesa, mulai dari budidaya perikanan, koperasi sampai pengerajin sapu.

"Intinya kami dari perusahaan memberikan dukungan pada desa untuk mengembangkan potensi ekonomi di desa. Selain itu, dari program pemberdayaan masyarakat, peruashaan juga membantu di bidang pendidikan. Mulai dari mendirikan PAUR, sarana prasarana, dana operasional PAUD," tandasnya

Sementara itu, Dirut PT Lestari Bukit Barisan, Beni Ardianto mengatakan, peraturan menteri ESDM tentang PPM tersebut baru dilaksanakan oleh PT IBP. Padahal perusahaan tambang di Provinsi Bengkulu bertebaran dan wajib melaksanakan program tersebut. 

Sumber dana untuk melaksanakan program PPM berbeda dengan CSR. Jika CSR diambil dari keuntungan perusahaan, dana PPM diambil dari perusahaan sebelum melakukan produksi. 

"Anggaran PPM ini berasal dari rencana perusahaan tambang, misalnya Rp 1.000 per ton maka dikalikan dengan jumlah produksi dan harus dikeluarkan diawal. Berbeda dengan CSR yang diterima setelah adanya keuntungan. Sepengetahuan kami, baru satu perusahaan yang menerapkan program tersebut," jelas Beni Ardianto. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: