Kejari Bengkulu Sebut Kasus Narkotika Paling Menonjol di Bengkulu

Kejari Bengkulu Sebut Kasus Narkotika Paling Menonjol di Bengkulu

Rio/BE - PJ Walikota Bengkulu saat memutuskan barang bukti jenis narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Bengkulu yang telah selesai ditangani perkaranya, Kamis (16/11/2023).

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan, barang bukti narkotika menjadi salah satu jenis barang bukti yang paling banyak diamankan oleh pihaknya.

Yunitha menyebutkan, untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya 50,72 gram sabu, 211 gram ganja dan 3.410 butir obat-obatan yang terdiri Samcodin hingga ekstasi.

BACA JUGA:Korban di Liku Sembilan Diduga Dibunuh, Ditemukan Luka Bacok dan Jari Putus

"Paling menonjol adalah perkara narkotika. Dari 40-50 perkara yang kita terima itu di dominasi dengan perkara narkotika," ujar Yunitha usai memusnahkan barang bukti hasil penanganan perkara.

Sementara itu, PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengungkapkan, dengan tingginya perkara narkotika di Kota Bengkulu menjadi hal yang penting bagi pihaknya selaku pemerintah Kota Bengkulu untuk lebih meningkatkan pengawasan dan sosialisasi akan bahaya narkotika.

"Ini momentum bagi kita untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait tingginya kasus narkotika di Bengkulu," kata Arif Gunadi.

BACA JUGA:4 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

Tak hanya peran pemerintah, Arif Gunadi juga mengajak agar orang tua dan seluruh stakeholder yang ada untuk ikut serta memberantas narkotika di Bengkulu.

"Peran orang tua dan sekolah serta komponen masyarakat untuk turut serta dalam memberikan sosialisasi dalam memberantas narkoba. Agar masyarakat dapat menjauhi hal-hal yang berbau narkotika khusunya dikalangan remaja," tutup PJ Walikota Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: