ASBS Pertanyakan Perkembangan Kasus Pemalsuan Dokumen Bupati BS, Begini Jawaban Polda Bengkulu
Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) saat mendatangi Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
Diberitakan sebelumnya, kronologis pemalsuan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bermula dari Gusnan melakukan perubahan status kependudukan dari Bengkulu ke Tanggerang.
Perubahan status kependudukan itu dilakukan Gusnan pada tahun 2022, dengan merubah status kependudukannya baik KK maupun KTP. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: