Polsek Gading Cempaka Sambangi Sekolah, Imbau Siswa Jauhi Tindak Kriminalitas

Polsek Gading Cempaka Sambangi Sekolah, Imbau Siswa Jauhi Tindak Kriminalitas

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu saat menyambangi SMA N 4 Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Marak aksi kriminalitas yang terjadi di Kota Bengkulu dilakukan oleh para pelajar yang usianya masih dibawah umur.

Menindaklanjuti hal itu, Polresta Bengkulu menggelar police goes to school dengan tujuan dapat memberikan edukasi dan penekanan terkait kenakalan remaja saat ini.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro menyambangi SMAN 4 Kota Bengkulu, Senin (30/10/2023).

Kompol Kadek Suwantoro yang menjadi irup dalam pelaksanaan upacar bendera mengingatkan para pelajar SMAN 4 Kota Bengkulu untuk tidak menjadi pelaku tindak pidana dalam hal apapun.

BACA JUGA:Tsk Begal Dapat Pendampingan dari UPTD PPA Prov Bengkulu, Begini Kondisinya Sekarang

Selain itu, juga menghimbau pada seluruh pelajar SMAN 4 Kota Bengkulu untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjalankan aktivitasnya, terlebih jika keluar ataupun pulang pada malam hari.

"Kegiatan ini bagian dari pencegahan dan menindaklanjuti mirisnya aksi begal oleh pelajar yang baru terjadi saat ini. Melalui program police goes to school ini kita juga memberikan edukasi dan penekanan terkait kenakalan remaja yang menjadi awal terjadinya aksi begal," kata Kompol Kadek Suwantoro.

Tak hanya para pelajar, sikap dan tumbuh kembang anak juga menjadi tanggung jawab orang tua.

Bagaimana pengawasan orang tua terhadap anak hingga ikut serta dalam tumbuh kembang anak hingga menjadi pribadi yang baik dan terhindar dari kenakalan remaja saat ini.

"Kita juga menghimbau kepada orang tua agar ikut serta dalam memberikan pengawasan pada anak-anaknya," pungkas Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu ini.

Selain itu, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Kapolsek Gading Cempaka dalam kegiatan goes to school ini.

1. Memberikan himbauan terkait masalah kekerasan di sekolah terutama tentang pembullyan kepada murid maupun guru.

2. Memberikan himbauan agar para murid dapat melaporkan apapun perkembangan yang terjadi/dialami di sekolah kepada pihak sekolah secara langsung agar segera ditindaklanjuti

3. Memberikan himbauan agar setelah selesai jam sekolah langsung pulang kerumah jangan kumpul/nongkrong untuk menghindari tawuran antar sekolah ataupun membolos di jam pelajaran sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: