Tsk Begal Dapat Pendampingan dari UPTD PPA Prov Bengkulu, Begini Kondisinya Sekarang

Tsk Begal Dapat Pendampingan dari UPTD PPA Prov Bengkulu, Begini Kondisinya Sekarang

16 tersangka begal diringkus Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Enam belas tersangka begal yang ditangkap oleh tim gabungan Polresta Bengkulu hingga saat ini masih dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang didominasi oleh para pelajar SMA/SMK di Kota Bengkulu ini telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu,  Ainul Mardianti, para tersangka saat ini dalam keadaan sehat. Tak hanya sehat fisik, psikis para tersangka juga dalam kondisi baik.

BACA JUGA:Gengster Begal di Bawah Umur di Bengkulu Berhasil Ditangkap, Ini Nama-namanya

"Lihat kondisi mereka disana Alhamdulillah anak-anak itu sehat. Kondisi mental mereka masih bagus, perlakuan polisi juga tidak keras, semua diperlukan baik," ujar Ainul, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Ainul menjelaskan bahwa pendampingan hanya diberikan pada para tersangka yang masih dibawah umur.

Dimana dari pengakuan sebagian tersangka bahwa hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut.

"Mereka ada yang tidak paham aktivitas yang dilakukan dalam grub WhatsApp Siap Tempur itu.  Dari hasil koordinasi UPTD PPA Provinsi Bengkulu dengan pihak kepolisian, kedepan nantinya mereka akan diklasifikasikan yang terlibat dan yang tidak terlibat," sambungnya.

Selain itu, kedepan pihaknya juga akan  menggolongkan anak yang masih berusia dibawah 18 tahun dan yang diatas 18 tahun.

BACA JUGA:Bupati BS Dilaporkan ke Polda Bengkulu Terkait Pemalsuan Dokumen, Begini Tanggapan Gusnan

"UPTD PPA Provinsi Bengkulu juga akan melakukan assessment psikologi. Seperti melakukan trauma healing terhadap para tersangka yang masih dibawah umur," tutup Ainul.

Diketahui sebelumnya, Polresta Bengkulu berhasil menangkap 16 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang meresahkan masyarakat kota Bengkulu.

Tak hanya tersangka, Polresta Bengkulu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai maupun pisau.

Tak hanya itu, ada handphone serta motor yang diketahui hasil dari aksi begal yang dilakukan para tersangka. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: