Hukum Meminjam Uang di Bank, Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum Meminjam Uang di Bank, Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Mengambil pinjaman dari bank memang menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian besar orang, karena bank sering dianggap sebagai lembaga yang terlibat dalam praktik riba.

Hal ini terjadi karena sebagian besar bank menggunakan sistem bunga yang sering dianggap sebagai bentuk riba.

Tetapi apakah benar anggapan bahwa meminjam uang dari bank itu merupakan riba dan dianggap haram dari sudut pandang hukum?

BACA JUGA:Bolehkah Kredit Rumah dengan Sistem KPR? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Sarankan Lakukan ini, Agar Rezeki Terus Bertambah

Terkait dengan hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa tidak semua pinjaman di bank tersebut dosa.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtubeb Chandmaw.

"Sebetulnya gini, pinjam uang ke bank itu gak dosa," terang Ustadz Adi Hidayat dalam ceramah

"Kalau Bank mengajarkan kegunaan yang benar. Tapi, kalau ketentuan di Bank mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat memberikan contoh mengenai jenis pinjaman yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam yang ditawarkan oleh Bank Syariah.

"Misalnya, ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya," terang Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menceritakan bahwa dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya juga pernah terlibat dalam transaksi hutang atau peminjaman uang.

Namun, perbuatan tersebut dianggap tidak berdosa karena sesuai dengan ketentuan dalam Islam.

BACA JUGA:Hukum Kredit Motor dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Cara Agar Terhindar dari Dosa Riba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: