Hukum Meminjam Uang di Bank, Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hukum Meminjam Uang di Bank, Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

ustadz adi hidayat--

BACA JUGA:Cara Mudah Membuka Pintu Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Baca 2 Surah ini Saat Sholat

"Nabi Muhammad SAW pernah meminjam uang dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain juga pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," papar Ustadz Adi Hidayat.

Maka dari itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan saran agar kita berupaya untuk tidak berhutang kecuali dalam situasi yang memang benar-benar memerlukannya.

"Jadi, meminjam itu kalau memang dibutuhkan. Kalau tidak jangan buka pintu hutang," pesan Ustadz Adi Hidayat.

"Jangan membuka pintu hutang kalau tidak bisa melunasinya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan bahwa lebih baik menjalani hidup secara sederhana dengan menggunakan uang yang kita miliki daripada membuka pintu hutang yang mungkin sulit untuk dilunasi.

"Tapi, berhutang juga bukanlah aib. Memang ada aturannya kalau kita bisa melunasinya," papar Ustadz Adi Hidayat.

"Yang salah adalah membuka pintu hutang pada cara yang salah. Bunga, bunga, bunga. Dan bunganya berganda lagi. Itu yang paling bahaya," ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Namun, apabila seseorang telah terlanjur melakukan hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk berdoa kepada Allah SWT, memohon keselamatan dan kemampuan untuk melunasi hutang tersebut serta keluar dari transaksi riba.

BACA JUGA:Hukum Sihir Dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat: Merusak Tauhid dan Akidah

BACA JUGA:Jika Berangkat ke Kantor Masih Begini, Ustadz Adi Hidayat: Jangankan Dapat Rezeki, Kerja Pasti Terasa Berat

Setelah itu, disarankan untuk berupaya menghindari pinjaman atau hutang dari lembaga keuangan konvensional yang menerapkan bunga atau riba.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait dengan hukum meminjam uang di bank. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: