Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana BOK Dilimpahkan ke Jaksa, Oknum Kepala UPTD Puskesmas Belum Ditahan
Penyidik limpahkan kasus dugaan korupsi pemotongan dana BOK ke jaksa penuntut umum Kejari Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Tahun 2022, dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, sebesar Rp 833.719.050 dengan indeks perjalanan dinas per orang/kegiatan Rp 80.000.
Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) UPTD Puskesmas Pasar Ikan kegiatan BOK telah dilaksanakan dengan realisasi serapan anggaran sebesar 84,94 % atau sebesar Rp 749.999.607 dilakukan per triwulan, masing masing pencairan pada anggaran Triwulan I sebesar Rp. 151.640.000, Triwulan II Rp. 163.190.000, dan pada Triwulan III Rp. 105.504.000
Sayangnya dari ketiga tahapan pencairan ini berdasarkan rekapitulasi koordinator BOK Puskesmas Pasar Ikan jumlah penerimaan dari hasil pemotongan atau pemungutan dalam kurun waktu September hingga Desember 2022, Triwulan Pertama Rp. 32.010.000, Triwulan Kedua Rp. 20.700.000, Triwulan Ketiga Rp. 35.800.000. (tri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: