Gerebek Perusahaan Perkebunan Sawit, Ditlantas Polda Bengkulu Kumpulkan Uang Ratusan Juta
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu AKBP Yuriko saat diwawancarai-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
"Minggu pertama bulan September ada sekitar 622 kendaraan terjaring razia pajak kendaraan. Dari ratusan pelanggar itu total pajak yang terbayar Rp 286 juta lebih. Tidak semuanya membayar, ada juga yang tidak membayar dan akibatnya STNK pengendara diblokir," tutup AKBP Yuriko.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Dearah BPKD Provinsi Bengkulu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Seperti yang dilakukan tempo hari, yakni dengan melakukan razia taat pajak di kawasan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu dan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: