Awas! Dapat Siksa Kubur Gara-gara Percikan Air Kencing
antara najis kencing dan azab kubur memiliki relasi yang begitu dekat.--
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya: Dan bersihkanlah diri kalian (Q.S Al-Muddatsir [74]:4)
Berdasarkan firman tersebut, makna dari membersihkan diri ialah membersihkan diri dari najis dan kotoran, diantara kotoran yang wajib untuk dibersihkan adalah air kencing. Selanjutnya,antara najis kencing dan azab kubur memiliki relasi yang begitu dekat. Hal tersebut dapat dicontohkan ketika seorang yang setelah buang air kencing lalu ia mengerjakan shalat dalam kondisi baju yang terkena najis, maka secara otomatis ia diwajibkan untuk mengulangi shalatnya.
Namun, jika dalam keadaan seseorang tersebut tidak menyadari cipratan najis tersebut, maka dapat dihukumi ma’fu (dimaafkan). Di samping itu, sebagai kaum muslim yang mengerti tentang dasar thaharah dan najis sudah sepatutnya untuk berusaha berhati-hati dan menjaga kesucian badan, baju dan tempat ibadahnya dari najis.
BACA JUGA:Fitur “Live Lyrics” YouTube Music, Asyik Buat Karaokean!
Shalat Kaffarat Baul
Islam sebagai agama yang mampu merahmati umat tidak akan membiarkan pemeluknya tersesat dalam sebuah kemungkaran, maka dalam menyikapi problematika najis di atas sebagai wujud penebusan dosa, maka Islam memberikan penawaran kepada kaumnya untuk melaksanakan shalat kaffarotul Baul.
Dijelaskan di dalam kitab Khazinatul Asror bahwa kita disunahkan untuk melakukan shalat kaffaratul baul agar kita terhindar dari siksa kubur, Shalat sunnah ini termasuk yang tidak disunnahkan berjama’ah. Shalat sunnah kaffaratul baul adalah shalat kifarat setelah buang air kecil.
BACA JUGA:Bisa Memicu Ambeien! Bahaya Mengejan Terlalu Kuat saat BAB
Adapun rukun-rukun shalat kaffarotul baul sebagai berikut;
1. Sholat dua rakaat setelah sholat sunnah duha
2. Rakaat pertama setelah Al-Fatihah- bacaannya surah Al-Katsar (7x)
3. Rakaat kedua setelah Al-Fatihah -bacaannya surah Al-Ikhlas (7x)
Niatnya:
اُصَلّىِ سُنَّةً الْكَفَارَةَ الْبَوْلِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: