Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Publik, Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi SP4N-Lapor

Tingkatkan Pemahaman Keterbukaan Publik, Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi SP4N-Lapor

Bupati Rejang Lebong bersama dengan peserta sosialisasi SP4N Lapor yang dilaksanakan Dinas Kominfo Rejang Lebong, Senin (28/8)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong menggelar menggelar acara Sosialisasi Pelayanan dalam rangka Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Kegiatan dalam rangka penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut dilaksanakan di ruang pola Setdakab Rejang Lebong, Selasa (28/8).

Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM yang membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan apreasiasinya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Peran Pemda Rejang Lebong

BACA JUGA:Pemda Rejang Lebong Pastikan Semua PNS Terlindungi JKN-KIS

"kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik," sampai bupati.

Menurut Bupati, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman OPD-OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat yang disampaikan melalui E-Lapor.

Dijelaskan Bupati, program aplikasi E-Lapor sendiri adalah sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publis secara nasional yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Kemudian dilakukan penguatan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga lebih modern, cepat, transparan dan terpercaya.

Melalui kegiatan tersebut, bupati juga berharap bisa memberikan pemahaman tentang pelayanan informasi publik baik tentang cara pengelolaan dan penyebaran informasi maupun hal lain yang terkait dengan layanan informasi publik.

"dengan kegiatan saya berharap peserta nantinya bisa menjadi penghubung atua perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program PPID dan E-lapor kepada masyarakat," harap bupati.

Disisi lain, bupati juga berharap kedepannya masyarakat Rejang Lebong bisa memanfaatkan program PPID dan E-lapor dalam membantu pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Kepala Dinaskomifo Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani SSos MSi menjelaskan kegiatan sosialisasi yang mereka laksanakan kemarin merupakan salah satu upaya mereka dalam meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi terutama untuk meningkatkan kapasitas badang publik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Hal tersebut menurut Dodi, merupakan bagian dari diberlakukannya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan Permendagri nomor 3 tahun 2018 dan membuka perspektif pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Guru Se-Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas untuk Guru SMAN 7 Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: