Saksi Kasus Asrama Haji Kembalikan KN, Totalnya Rp 778 juta, Audit KN Capai Rp 1,28 M

Saksi Kasus Asrama Haji Kembalikan KN, Totalnya Rp 778 juta,  Audit KN Capai Rp 1,28 M

Tri/BE - Kejati Bengkulu Heri Jerman terima uang kerugian negara dari saksi proyek asrama haji-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Proyek ini pun terputus karena pandemi covid-19 saat itu. Kemudian ada beberapa hal kebijakan lainnya yang membuat proyek harus dihentikan.

Namun ketika pengerjaan proyek gedung asrama haji kembali dilanjutkan, pengerjaannya tidak selesai hingga akhirnya diputuskan kontrak pada pihak ketiga.

"Dari Rp 38,4 miliar tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,28 miliar lebih atas proyek pembangunan gedung revitalisasi asrama haji tersebut. Hasil itu keluar setalah BPKP Bengkulu melakikan audit terhadap pembangunan proyek tersebut," pungkas Danang. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: