BNN Periksa Warga Binaan Lapas Bengkulu Terkait Kasus Narkoba, Kalapas: Tidak Ada Warga Binaan Kita Terlibat

BNN Periksa Warga Binaan Lapas Bengkulu Terkait Kasus Narkoba, Kalapas: Tidak Ada Warga Binaan Kita Terlibat

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu , Ade Kusmanto (tengah)-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Lapas Kelas IIA Bengkulu memberikan klarifikasi terkait adanya pengungkapan kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Kamis (3/8/2023).

Diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto, pihaknya sangat terbuka bagi aparat penegak hukum yang ingin mengungkap kasus di Lapas Kelas IIA Bengkulu apabila ada keterlibatan pihak Narapidana ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Terkait giat yang dilakukan BNN Kota Bengkulu pada Rabu kemarin (2/8/2023), ia pun membenarkan hal tersebut.

"Ya memang benar, ada warga binaan kita yang dimintai keterangan terkait kasus narkoba oleh BNN Kota Bengkulu," kata Ade Kusmanto saat dikonfirmasi di Kantornya.

BACA JUGA:Kadis Dikbud Prov Bengkulu Sebut Perundungan Siswi oleh Gurunya Hanya Misskomunikasi

Ade juga menjelaskan persoalan kenapa warga binaan tersebut di mintai keterangan oleh pihak BNN Kota Bengkulu.

"Jadi BNN Kota Bengkulu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus narkoba. Lalu, tersangka ini menyebutkan ada keterlibatan warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini. Atas dasar itulah warga binaan tersebut dimintai keterangan," sambungnya.

Lanjut Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu ini, setelah dimintai keterangan, warga binaan pemasyarakatan berinisial ZU itupun tidak bersalah atas tuduhan yang di sampaikan oleh tersangka yang di tangkap BNN Kota Bengkulu tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan pihak BNN Kota Bengkulu, yang bersangkutan tidak terlibat dan tersangka yang ditangkap itu asal sebut saja. Ketika dihadapkan, tersangka tidak mengenali warga binaan dari lapas tersebut," pungkas Ade.

Diketahui, warga binaan pemasyarakatan yang diminta keterangan oleh pihak BNN Kota Bengkulu ini memang merupakan narapidana dari kasus narkoba.

Ia baru saja masuk ke Lapas Kelas IIA Bengkulu sejak beberapa bulan lalu dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan saat ini telah kembali ke blok hunian Lapas Kelas IIA Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: