Penyeludupan Sabu Berhasil Digagalkan, Lapas Bengkulu Musnahkan Barang Bukti
Lapas Bengkulu saat melaksanakan press release pemusnahan narkotika jenis sabu hasil gagalkan penyelundupan-ist/be-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang belum lama ini peredarannya berhasil digagalkan oleh pihak Lapas Bengkulu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini berlangsung di aula terbuka Lapas Bengkulu dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Kepala Lapas Bengkulu, Yuniarto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Bengkulu termasuk di dalam Lapas sendiri.
"Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum, khususnya BNNP Bengkulu, akan terus kami perkuat," ujar Yuniarto.
BACA JUGA: Bakso di Menu MBG Mengandung Bakteri Jadi Penyebab Ratusan Pelajar Keracunan
BACA JUGA:Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Didalam Gubuk di Kabupaten Kaur
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Muhammad, S.I.K menilai sinergi antara Lapas dan BNNP sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan hanya tindak lanjut dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkotika. Peredaran gelap di dalam lapas adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan yang digagalkan petugas pada 18 Agustus 2025 lalu. Dengan langkah ini, Lapas Bengkulu kembali menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

