Tak Terima Diberhentikan, Karyawan Swasta di Bengkulu Aniaya Bos

Tak Terima Diberhentikan, Karyawan Swasta di Bengkulu Aniaya Bos

Pelaku penganiayaan saat di periksa penyidik Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Lantaran tidak bisa mengontrol emosi saat bekerja, seorang karyawan distributor perlengkapan rumah tangga di Bengkulu harus mendekam di sel tahanan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.

Pelaku berinisial BO (26) warga Jalan Belimbing, Panorama Kota Bengkulu ditangkap setelah menganiaya pimpinannya dengan menggunakan tangan kosong. 

Dikatakan Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Iptu Edi H Purba, motif penganiayaan ini karena pelaku tidak terima diberhentikan dalam pekerjaannya.

Pemberhentian ini dilakukan pihak perusahaan karena pelaku tidak bisa menyelesaikannya pekerjannya dengan baik.

BACA JUGA:Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Namun Bisa Menyengsarakan

Oleh karena itu, pelaku yang tidak terima diberhentikan tersebut langsung memukul dan menganiaya pimpinannya.

"Benar kita sudah amankan pelaku tindak penganiayaan ya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Motifnya ini soal pekerjaan, dimana pelaku tidak terima diberhentikan dalam pekerjaannya," kata Iptu Edi, Senin (31/7/2023).

Atas perbuatan pelaku, korban berinisial WI berstatus kepala cabang di perusahaan distributor perlengkapan rumah tangga itu mengalami sakit dibagian mulut, kepala , dada hingga perut.

Atas dasar itulah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Narkoba, Seorang Kurir Berhasil Ditangkap

Sementara itu, dari pengakuan korban dirinya melakukan tindak penganiayaan itu karena tersulut emosi.

Dimana ia baru saja bekerja selama 2 bulan di perusahaan itu namun sudah diberhentikan.

"Saya sering disalahkan atas dasar kesalahannya sendiri. Kemudian memang komunikasi antar kami kurang baik," pungkas pelaku. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: