Diimingi Bayar Uang Sekolah, Anak di Bawah Umur di Bengkulu Disetubuhi, Pelaku Diciduk Polisi

Diimingi Bayar Uang Sekolah, Anak di Bawah Umur di Bengkulu Disetubuhi, Pelaku Diciduk Polisi

Pelaku persetubuhan anak ditangkap Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang petani asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan karena melakukan tindak Persetubuhan terhadap anak di Kota Bengkulu.

Pelaku yang diamankan ini berinisial  RM (20) warga Karang Dapo, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, pelaku RM ditangkap atas laporan orang tua korban pada bulan Mei lalu. 

Dalam laporannya, RM diduga telah melakukan tindak persetubuhan terhadap anak korban di sebuah kosan yang ada di Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap pelaku juga dilakukan dirumahnya, yang mana pelaku lebih dulu diamankan oleh pihak keluarga korban. Setelah itu Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu mendatangi TKP.

BACA JUGA:Jadi Pelaku Jambret, 2 Remaja di Kota Bengkulu Diringkus

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 2 Remaja Pelaku Begal di Kota Bengkulu

"Jadi benar kita baru saja mengamankan pelaku persetubuhan anak, atas dasar laporan masyarakat ke Polresta Bengkulu," kata AKP Sampson Sosa Hutapea, Jumat (28/7/2023).

AKP Sampson melanjutkan, modus pelaku ini akan mengiming-imingi korban untuk membayarkan uang sekolahnya.

Namun hal itu sempat di tolak oleh korban, yang kemudian di paksa oleh pelaku hingga terjadilah aksi persetubuhan tersebut.

"Jadi mulanya, korban ini ingin menemui ayahnya yang sedang bekerja di Kampung Bali untk meminta uang sekolah. Oleh pelaku, berniat untuk menghantarkan korban. Tetapi niat itu berubah ditengah jalan hingga membawa korban ke sebuah kosan," sambungnya 

Lanjutnya, pelaku dan ayah korban memang sudah saling kenal. Sehingga pelaku memanfaatkan momen itu untuk melakukan tindak asusila.

Sementara itu, terhadap pelaku saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Pelaku ini kenal dengan ayah korban dan saat ini kita masih kembangkan ya kasusnya," tutup AKP Sampson Sosa Hutapea. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: