Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam di Mukomuko, Penyidik Kejati Datangkan Saksi Ahli
Heri Jerman--
Sedangkan untuk estimasi kerugian negara masih dilakukan koordinasi dengan pihak BPK. Namun nilai proyeknya capai Rp 49 miliar lebih.
Dimana Proyek jembatan berlokasi di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dikerjakan oleh PT Asria Jaya dengan anggaran proyek jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
Selain itu, proyek jembatan ini diketahui masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Mulanya dilidik oleh Kejari Bengkulu Tengah, tetapi kemudian diambil alih Kejati Bengkulu.(Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: