Polda Bengkulu Ungkap 19 Kasus TPPO di Bengkulu, Diprediksi Bakal Bertambah

Polda Bengkulu Ungkap 19 Kasus TPPO di Bengkulu, Diprediksi Bakal Bertambah

Salah satu kasus TPPO yang berhasil diungkap Polres Bengkulu Utara-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penindakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah marak terjadi. Sedikitnya sudah 19 kasus TPPO yang terjadi di Bengkulu berhasil diungkap Polda Bengkulu dan jajaran.

Pengungkapan itupun disampaikan langsung Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, dari 19 kasus TPPO yang berhasil diungkap, sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

"Selama tahun 2023, Polda Bengkulu dan Polres jajaran sudah berhasil mengungkap 19 kasus perdagangan orang. Dengan 36 korban dan 19 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Anuardi, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Sanksi Administratif ke PT TLB, Ini Pelanggarannya

BACA JUGA:Patuhi Aturan Lalu Lintas! Ops Patuh Nala Berlangsung Selama Dua Pekan Kedepan

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bengkulu juga memprediksi bahwa jumlah korban dari kasus TPPO ini akan terus bertambah.

Pasalnya, 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pengungkapan pihak Polda Bengkulu selama kurun waktu 2023 hingga bulan Juni.

Pengungkapan kasus TPPO ini juga bagian dari operasi seluruh kepolisian. Baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek.

Salah satu contoh kasus TPPO yang berhasil diungkap yakni, dengan modus dijanjikan suatu pekerjaan dan gaji yang besar dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Namun, pada kenyataannya para calon TKI tersebut bukan di perkerjakan di perusahaan. Melainkan di jual pada pria hidung belang.

BACA JUGA:Tak Terima Disenggol Saat Joget di Warem, Mahasiswa Bengkulu Kena Tikam, Pelaku Diringkus

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Nama Anggota Polisi, Kasatreskrim Jelaskan Modus Operandinya

Bahkan, perdagangan orang ini dilakukan para tersangka dengan menggunakan aplikasi. Sl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: