Tak Terima Disenggol Saat Joget di Warem, Mahasiswa Bengkulu Kena Tikam, Pelaku Diringkus

Tak Terima Disenggol Saat Joget di Warem, Mahasiswa Bengkulu Kena Tikam, Pelaku Diringkus

Pelaku saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang laki-laki berusia 23 tahun warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu diringkus Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu karena terlibat tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, Sabtu (8/7/2023) malam.

Pelaku berinisial SH ini diringkus kurang dari 4 jam setelah aksi penganiayaan atau penikaman menggunakan sebilah pisau terhadap seorang mahasiswa berinisial YA (19) warga Riak Siabun, Seluma.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat mengatakan, tindak penganiayaan ini terjadi di sebuah warung remang-remang Alia warung tuak yang ada di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Perbuatan pelaku ini pun dipicu karena tidak terima di senggol oleh korban saat tengah berjoget di tkp.

“Korban dan pelaku ini mulanya memesan minuman tuak. Setelah itu berjoget di warung tersebut. Korban dan pelaku ini kemudian cekcok dan SH langsung mengeluarkan pisau jenis Siwar dari pinggangnya dan langsung menusuk korban,” kata AKP Rahmat.

BACA JUGA:Buruh Hingga Pedagang Ditangkap Usai Jadi Pengedar Narkoba

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Nama Anggota Polisi, Kasatreskrim Jelaskan Modus Operandinya

Setelah kejadian, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri.

Pihak Polsek Kampung Melayu yang menerima laporan keributan tersebut langsung mendatangi tkp dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada.

Tak perlu butuh lama, pelaku SH pun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu untuk di proses.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di kawasan Betungan Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku juga diamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku saat itu juga langsung di bawa ke Polsek,” tutup AKP Rahmat. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: