Waspada Penipuan Catut Nama Anggota Polisi, Kasatreskrim Jelaskan Modus Operandinya
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea saat memberikan klarifikasi-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Bengkulu wajib waspada atas kasus penipuan yang dilakukan oknum nakal untuk meraih keuntungan pribadi.
Seperti kasus penipuan dengan mencatut nama anggota polisi. Seperti yang dialami oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea.
Dikatakan AKP Sampon, baru-baru ini ada masyarakat yang mengadu telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Meski belum ada kerugian material yang terjadi. Namun, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini menghimbau agar masyarakat dapat lebih waspada akan modus-modus penipuan pencatutan nama.
“Jadi memang ada masyarakat yang merasa di hubungi mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Setelah di kroscek ternyata ini itu bukan kami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA:Pencuri Pagar Kelurahan di Kota Bengkulu Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Ditangkap
BACA JUGA:Berkat CCTV, Pelaku Jambret Hp Pelajar Berhasil Ditangkap
Lebih lanjut, AKP Sampson menghimbau pada masyarakat untuk jangan mudah terpercaya akan pihak-pihak yang mencurigakan.
Apabila hal itu terjadi dan dialami oleh masyarakat Bengkulu, maka di harapkan segera melapor ke Polresta Bengkulu.
“Jadi kita himbau jangan mudah percaya atas modus atau hal-hal yang menjanjikan. Kalau di rasa mencurigakan segeralah lapor,” ungkap AKP Sampson.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui akun resminya juga memberikan himbauan yang sama.
Dari akun tersebut menuliskan bahwa untuk berhati-hati apabila menerima WhatsApp atau telepon yang mengatakan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman.
“Berhati-hatilah jika menerima WhatsApp atau telepon yang mengatasnamakan Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Apabila menerima SMS, WhatsApp, email atau telepon yang mencurigakan atau membingungkan segera hubungi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: