Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Saat Lakukan Aksi Hipnotis di Bengkulu
Kapolresta Bengkulu saat merilis ketiga tersangka hipnotis-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--
“Pada saat korban menunaikan shalat, para tersangka ini kabur dengan membawa uang sebesar Rp 108 juta milik korban. Kemudian korban sadar dan melaporkan peristiwa penipuan dengan cara hipnotis tersebut ke kantor polisi,” tutup Kombes Pol Aris.
Diketahui dari aksi hipnotis ini, pihak Polresta Bengkulu telah berhasil menangkap ketiganya di Provinsi Jambi dan Pekan Baru. Ketiganya langsung di gelandang ke Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: