Qazwa, Pinjaman Online Berbasis Syariah Bebas Riba Cocok Untuk Tambahan Modal UMKM

Qazwa, Pinjaman Online Berbasis Syariah Bebas Riba Cocok Untuk Tambahan Modal UMKM

IST/BE Qazwa, aplikasi pinjaman online berbasis syariah bebas riba cocok untuk UMKM yang butuh tambahan modal usaha--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Qazwa adalah Fintech P2P Lending & Financing Syariah yang fokus melayani dibidang pendanaan dan pembiayaan usaha produktif, baik itu properti ataupun UMKM. Terdaftar di OJK sejak 16 Agustus 2019 dan berizin di OJK pada 30 Agustus 2021. Serta Qazwa juga memiliki Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk langsung oleh DSN-MUI sebagai controlling sharia compliance yang berjalan.

Sebagai perusahaan pendanaan syariah, Qazwa menggunakan dua sistem akad untuk para pelaku usaha atau UMKM yang hendak meminjam modal. Di mana dua sistem akad tersebut terdiri dari:

* Akad Mudharabah. Modal yang diberikan kepada Penerima Dana (UMKM) akan dikelola dan digunakan untuk melaksanakan aktivitas operasional bisnis, berkaitan dengan objek/barang yang akan diperjualbelikan.

* Akad Murabahah. Modal yang diberikan kepada Penerima Dana (UMKM) akan digunakan untuk pembelian barang/bahan baku produksi dengan tambahan keuntungan (marjin) yang disepakati.

Di samping itu, Qazwa tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store.

Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari pemuda-pemuda yang mempunyai visi yang sama untuk menyebarkan ekonomi Islam. Melalui pengembangan teknologi dan peningkatan akses keuangan mereka bekerja keras untuk mewujudkan semangat #JadiManfaat bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Akankah Pengajuan Pinjol Bakal Melonjak Karena Long Weekend Idul Adha?

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Qazwa telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi, surat tanda berizin/terdaftar: KEP-80/D.05/2021

Adapun manfaat dan keunggulan yang bisa Anda dapatkan dari Qazwa adalah sebagai berikut.

1.Perhitungan Keuntungan dimulai saat diserahkannya Modal Usaha dari Qazwa kepada Penerima Pembiayaan.

2. Keuntungan dalam perjanjian ini dilakukan atas Keuntungan Usaha sebagaimana yang diatur dalam Ketentuan Umum nomor 7.

3. Besaran Keuntungan di atur berdasarkan kesepakatan bersama setelah melalui proses tawar-menawar

4. Penerima Pembiayaan wajib menyetorkan Keuntungan Pemberi Pembiayaan di akhir kontrak kepada Qazwa.

5. Pengembalian Keuntungan dari Modal Usaha yang di setor Pemberi Pembiayaan didistribusikan oleh Qazwa setelah masa kontrak berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: