Pengungkapan Kasus BBM Polda Bengkulu Diapresiasi Pertamina Patra Niaga

Pengungkapan Kasus BBM Polda Bengkulu Diapresiasi Pertamina Patra Niaga

Para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi ditangkap Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah SPBU  Desa Mekar Mulia Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu diapresiasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan atas upaya yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, kata Tjahyo, terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. 

Sehingga dengan tertangkapnya oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM ini, pihaknya mendukung pihak Polda Bengkulu dalam menindak tegas para tersangka tersebut.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap Komplotan Curanmor Bersama 16 Unit Motor, Tsk Mulai dari Pelajar Hingga Security

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Pesanan Pupuk, Minta Bayar ke Tetangga, Warga Kota Bengkulu Sudah Jadi Korban

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bengkulu yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," ujar Tjahyo, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, tercatat hingga akhir Mei 2023 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi 2 SPBU di wilayah Bengkulu yang telah terbukti melakukan pelanggaran, yakni SPBU 24.382.05 Kota Bengkulu dan SPBU 24.391.29 Kabupaten Rejang Lebong. 

Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM Subsidi selama 21 dan 15 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.

Selain itu, Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Hasil Audit KN Samisake Capai Rp 1 M, Kajari: Digunakan untuk Pribadi

BACA JUGA:Akhirnya 4 Tersangka Dana Samisake Ditahan Kejari Bengkulu

Serta mendukung subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

“Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya,” tutup Tjahyo Nikho Indrawan .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: