Hasil Audit KN Samisake Capai Rp 1 M, Kajari: Digunakan untuk Pribadi

Hasil Audit KN Samisake Capai Rp 1 M, Kajari: Digunakan untuk Pribadi

Salah satu tersangka saat digiring ke Kejari Bengkulu-(Foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tersangka kasus korupsi pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) di Kota Bengkulu resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (6/6/023).

Dana bergulir program samisake yang berlangsung sejak 2013-2019 lalu ini telah menyeret 4 orang tersangka dari pihak koperasi yang menyalurkan dana program samisake tersebut.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin, keempat tersangka yang ditetapkan tersangka ini ZP Manager Bantul Mal Wattamwil Kota Bengkulu, Ketua Koperasi Sanif Mandiri berinisial AM, Ketua Koperasi Sekip Mandiri berinisial RH dan Bendahara Koperasi Sekip Mandiri  berinisial JL. 

Keempat tersangka ini, kata Yunitha memiliki peran yang berbeda-beda.  Namun dari hasil penyelidikan perbuatan yang dilakukan keempat tersangka ini untuk memperkaya dirinya sendiri.

BACA JUGA:Akhirnya 4 Tersangka Dana Samisake Ditahan Kejari Bengkulu

BACA JUGA:Diduga Masuk Proyek Mangkrak, Jalan Rusak Viral Angkut Jenazah Pakai Motor di Kepahiang Dilirik Polda Bengkulu

“Peran tersangka dalam hasil penyelidikan ada hal yang ingin memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang negara dan dalam hal ini yang dana bergulir samisake yang digunakan secara pribadi dan seharusnya disalurkan secara bergulir dan dikembalikan ke negara,” ujar Yunitha Arifin.

Tak hanya itu, dari alat bukti yang ada penggunaan uang-uang itu untuk juga dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Sedangkan dari hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu, kerugian negara yang timbul dari perbuatan para tersangka ini mencapai Rp 1 Miliar.

“Kalau ditotalkan keempatnya, sekitar Rp 1 miliar,” sambungnya.

Sementara itu, sejak perkara ini mencuat penyidik Pidsus Kejari Bengkulu telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari para saksi-saksi.

Bahkan pemeriksaan saksi-saksi ini pun telah dilakukan secara meraton hingga saat ini.

“Untuk Saksi sudah kita lakukan pemeriksaan  dan kita tinggal melengkapi beberapa bukti lagi dan segera kita limpahkan,” tutup Yunitha Arifin. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: