Bolehkan Beli Hewan Kurban dengan Berhutang, Simak Penjelasan Buya Yahya

Bolehkan Beli Hewan Kurban dengan Berhutang, Simak Penjelasan Buya Yahya

buya yahya--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan.

Sebagian orang sangat ingin melaksanakan ibadah kurban, namun terkadang terbentur dengan kondisi keuangan yang kurang bagus.

Karena keinginan yang kuat untuk melaksanakan ibadah kurban, sehingga ada orang memutuskan untuk meminjam uang atau berhutang untuk membeli hewan kurban.

BACA JUGA:Bolehkah Keluarga Makan Daging Kurban Kita? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Hendak Berkurban, Ini Larangan-larangan yang harus Dijauhi

Meskipun niat berhutang baik yaitu untuk melaksanakan ibadah kurban, namun bagaimana hukum berkubar dengan uang hasil berhutang?

Menyikapi hal tersebut, Prof KHYahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD yang lebih akrab disapa Buya Yahya memberikan penjelasan. Penjelasan dari Buya Yahya tersebut ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Buya Yahya

Penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum berkurban menggunakan uang hasil berhutang tersebut, setelah sebelumnya salah satu jemaah yang hadir menanyakan masalah kurban menggunakan uang hasil berhutang.

Menjawab pertanyaan jemaah tersebut, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak perlu memaksakan berkurban bila memang tidak mampu.

"Banyak istighfar banyak berdoa saja, gak harus memaksanakan diri dengan berhutang," pesan Buya Yahya.

Kecuali menurut Buya Yahya bisa adan berhutang karena tidak mampu, yaitu saat sebelum hari raya Idul Adha duit tidak ada, sementara haru cepat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban.

BACA JUGA:Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Sebaiknya Sendiri atau Diwakilkan?

BACA JUGA:Bolehkah Hutang untuk Membeli Hewan Kurban?

"Saya ada duit nanti dikirim suami saya setelah hari raya maka anda boleh berhutang, karena ada gambaran untuk membayarnya," tambah Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: