Bolehkah Keluarga Makan Daging Kurban Kita? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Keluarga Makan Daging Kurban Kita? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Kurban merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam yang dilakanakan bertepatan dengan harai raya Idul Adha.

Hukum dari memotong hewan kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban.

Namun melaksanakan pemotongan hewan kurban ada beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan hewan kurban maupun hal-hal yang dilarang saat maupun sebelum pelaksanaan hewan korban.

BACA JUGA:Hendak Berkurban, Ini Larangan-larangan yang harus Dijauhi

BACA JUGA:Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Sebaiknya Sendiri atau Diwakilkan?

Selain hal-hal tersebut, ada hal lain yang juga harus diperhatikan. Salah satunya terkait dengan boleh tidaknya kita ikut memakan daging hewan kurban yang dikurbannya keluarga. Atau bolehkan keluarga kita memakan hewan kurban yang kita kurbannya.

Mejawab pertanyaan tersebut, Prof KHYahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD yang lebih akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait hukum memakan daging hewan kurban yang dikurbankan oleh keluarga sendiri.

Sebelum menjelaskan hukum makan daging hewan kurban yang dikurbankan keluarga sendiri, dalam video yang diunggah kanal Youtube Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan tentang hari Raya Idul Adha.

"Intinya ayo kita buktikan bahwa hari itu hari bahagia, hari senangnya umat Nabi Muhammad SAW," ungkap Buya Yahya. 

BACA JUGA:Bolehkah Hutang untuk Membeli Hewan Kurban?

BACA JUGA:Kurban Atau Aqiqah Dulu, Begini Penjelasan Ulama!

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya, pada saat hari raya umat Islam dianjurkan untuk merayakannya dengan suka cita. Salah satu bentuk perayaannya tersebut adalah dengan menyantap hidangan daging kurban.

Untuk penyembelihan hewan korban sendiri, menurut pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon tersebut boleh dilaksanakan dirumahnya sendiri.

Setelah dilakukan penyembelihan, kemudian daging hewan korban tersebut dibagikan kepada tetangga, tamu dan keluarga sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: