Hendak Berkurban, Ini Larangan-larangan yang harus Dijauhi

Hendak Berkurban, Ini Larangan-larangan yang harus Dijauhi

Pemilihan hewan untuk berkurban perlu memenuhi syarat sesuai dengan tutunan syariat -Bengkulu Ekspress-Istimewa

Dalam Madzhab Syafi'i larangan untuk mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang akan melakukan kurban tersebut hukumnya makruh bukan haram.

Oleh karena itu, dianjurkan orang yang sudah berniat untuk kurban untuk tidak memotong kuku maupun mencukup rambutnya sampai proses penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan.

Namun bila ada yang terlanjut memotong kuku atau mencukur rambut, maka tidak menjadi masalah dan kurbannya tetap menjadi sah.

3. Tidak Menjual Daging Kurban

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, orang yang berkurban berhak untuk mendapatkan sepertiga dari daging hewan yang dikurbannya.

Meskipun memiliki hak untuk mendapatkan sepertiga dari daging hewan yang dikurbankan, namun orang yang berkurban tersebut dilarang untuk menjual daging maupun bagian-bagian tubuh lain dari hewan kurban.

Hal tersebut sesuai dengan hadist Rasulullah SAW.

"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban maka tidak ada kurban baginya," (HR Al Hakim).

Sedangkan untuk orang yang tidak berkurban dan mendapatkan daging kurban, ia boleh menjual daging kurban dari pemberian orang lain.

BACA JUGA:Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

BACA JUGA:Ada Sahabat Nabi Kaya Raya Tapi Tak Pernah Kurban, Gus Baha Jelaskan Alasannya

4. Tak Boleh Memberi Upah Penyembelih dari Bagian Tubuh Hewan Kurban

Laranga keempat yang tak boleh dilakukan adalah memberi upah kepada kepada penyembelih atau panitia yang upahnya diambil dari bagian hewan kurban

Dalam hal ini, Ali bin Abi Tholib bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkannya untuk mengurusi unta-unta kurban beliau.

Ketika itu, Ali mensedekahkan daging, kulit dan jilalnya yaitu kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin. Ali saat itu tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan kurban kepada tukang jagal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: