Kurban Atau Aqiqah Dulu, Begini Penjelasan Ulama!

Kurban Atau Aqiqah Dulu, Begini Penjelasan Ulama!

Ilustrasi hewan kurban-Bengkulu Ekspress-Istimewa

BACA JUGA:Ijazah Nyai Nafiqoh Istri KH Hasyim Asy’ari, Doa Khusus Bila Anak Sakit-sakitan

Rajbiyyah adalah kambing yang disembelih di bulan Rajab, dan ‘atirah merupakan anak unta atau anak kambing yang disembelih di bulan Rajab. Ini adalah tradisi yang dilakukan untuk melaksanakan nazhar di zaman Jahiliyyah.

Sedangkan menurut selain mazhab Hanafi, aqiqah bernilai sunnah mustahabbah (sunnah mu’akkadah) bagi orang tua untuk anaknya. Artinya, orangtua yang dianugerahi anak, dianjurkan menyembelih hewan aqiqah di hari ketujuh dari kelahiran anaknya.

Jika yang bersangkutan memiliki kemampuan secara finansial untuk sekadar berbagi dalam rangka mensyukuri kelahiran anak. Dalam mazhab Syafi’i, jika anak lahir pada malam hari, maka dihitung mulai keesokan harinya.

BACA JUGA:Presiden Korea Utara Kim Jong Un Jatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Bayi Usia 2 Tahun

Terkait tentang aqiqah, ulama memberikan kelonggaran bagi orang tua hingga si bayi tumbuh dewasa (baligh). Jika anak sudah baligh, maka aqiqah tidak lagi dibebankan (disunnahkan) kepada orangtua, tetapi diserahkan kepada si anak untuk tetap melaksanakan aqiqah atau tidak.

Dalam hal ini, tentu melaksanakan aqiqah lebih baik, guna membayar (qadha’) apa yang telah terlewat di waktu kecilnya (tadarakan lima fata). Demikian keterangan dalam kitab Fath al-Qarib karya Ibnu Qasim al-Ghazi.

Niat Berkurban Sekaligus Diniatkan Aqiqah

Jika seseorang hanya memiliki satu ekor kambing, sementara ia belum melaksanakan aqiqah. Bolehkah orang tersebut menggabungkan niat kurban dengan aqiqah?

Dalam hal ini, ulama’ mazhab Syafi’i berbeda pendapat. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra pernah ditanya tentang masalah ini. Beliau menjawab, “Dalam mazhab kami sejak dulu, menggabungkan niat berkurban dengan aqiqah tidak diperbolehkan (hanya menghasilkan pahala salah satunya).

BACA JUGA:Makna Gunungan, Simbolisasi Hati dalam Ajaran Sunan Kalijaga

Alasannya, karena kurban dan aqiqah adalah kesunahan yang niat dan tujuannya berbeda. Berkurban tujuannya untuk menebus jiwa orang yang berkurban, sedangkan aqiqah tujuannya sebagai tebusan anak. Harapannya, anak akan tumbuh menjadi baik, mendapat kebaikan dan memperoleh syafa’at.

Sementara menurut imam Romli – sebagaimana keterangan dalam kitab Tausikh – meniatkan satu ekor kambing untuk berkurban dan aqiqah hukumnya boleh (mendapatkan dua pahala sekaligus).

Berkurban Dulu atau Beraqiqah Dulu

Jika mengikuti pendapat imam Ibnu Hajar, lalu mana yang lebih utama, berkurban dulu atau beraqiqah dulu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: