HONDA BANNER
BPBDBANNER

Direktur RSHD Kota Bengkulu Tegaskan Tak Ada Pungli di Tes Kesehatan Calon PPPK

Direktur RSHD Kota Bengkulu Tegaskan Tak Ada Pungli di Tes Kesehatan Calon PPPK

dr Lista Cerlyviera MM -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Utama Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) dr Lista Cerlyviera MM menjelaskan, tes kesehatan bagi CPPPK Kota Bengkulu dilaksanakan di RSHD.

Tes kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani (kejiwaan) dan bebas narkoba, adalah kewajiban bagi calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.

Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit pemerintah (RSHD) sebagai bagian dari rangkaian tahapan seleksi PPPK dan telah ditunjuk oleh BKPSDM sebagai rumah sakit terpilih untuk memfasilitasi tes kesehatan CPPPK.

Sebelumnya, RSHD hanya menyediakan pemeriksaan jasmani dan narkoba saja. Untuk saat ini (tahun 2025), semuanya akan dilakukan di RSHD, dikarenakan pihak rumah sakit telah memiliki dokter jiwa sendiri dan tak lagi bergantung dengan RSJ.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Stunting

BACA JUGA:Danau Bak Blau, Permata Biru di Pulau Enggano yang Siap Jadi Destinasi Wisata Andalan

Kenapa dilaksanakan rumah sakit pemerintah? Pasalnya calon PPPK harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah.

Selain itu, rumah sakit pemerintah memiliki fasilitas dan tenaga medis yang lengkap untuk melakukan berbagai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan dalam tes kesehatan PPPK, seperti pemeriksaan fisik/jasmani, laboratorium Narkoba dengan 5 parameter dan kesehatan jiwa.

Kemudian, rumah sakit pemerintah ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana tes kesehatan PPPK, memastikan bahwa prosesnya terstandarisasi dan valid.

Tes kesehatan di rumah sakit pemerintah sendiri juga membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen PPPK.

Untuk ketetapan biaya saat tes kesehatan di RSHD berlandaskan Peraturan Walikota nomor 04 tahun 2017 tentang tarif pelayanan BUMD RSHD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Cek Keaslian AHM Oil Kini Makin Mudah, Pastikan Oli Motor Honda Anda Asli dan Aman!

BACA JUGA:Cek Keaslian AHM Oil Kini Makin Mudah, Pastikan Oli Motor Honda Anda Asli dan Aman!

Adapun rinciannya ialah biaya pendaftaran sebesar Rp20 ribu, KIR jasmani Rp30 ribu, tes kejiwaan Rp250 ribu, tes narkoba Rp220.000, total untuk semua Rp520 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: