KUR Bank BJB 2023, Pinjaman 100 Juta, Segini Angsuran Per Bulannya!
bagi anda yang ingin mengajukan kur di bank bjb sebaiknya persiapkan terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang diperlukan-Bengkulu Ekspress-Istimewa
5. KUR Khusus Rp 500 juta
6. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI
Untuk jangka waktu pinjaman harus sesuai dengah aturan Bank bjb. Bagi peminjam baru yang butuh modal kerja maksimum 36 bulan dan maksimum 60 bulan jika untuk investasi.
BACA JUGA:Bisa Cair Rp 500 Juta, Ini Dia Tips Jitu Agar Pengajuan KUR BCA Disetujui!
Untuk peminjam lama, atau yang mengajukan perpanjangan kembali, maksimum 48 bulan untuk modal kerja. Sedangkan untuk investasi 84 bulan.
Berikut Contoh Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta
Berapa jumlah angsuran yang harus debitur bayar dari jumlah pinjaman yang anda terima? Untuk mengetahui hal tersebut bisa dengan melihat tabel simulasi angsuran di bawah ini.
Dari tabel tersebut debitur bisa tahu bahwa pinjaman KUR Bank BJB dengan plafon 100 juta hingga 500 juta bunganya adalah 6% per tahun.
Sehingga bunga per bulannya adalah 0,26%. Agar lebih paham terhadap angsuran per bulannya anda bisa cermati simulasi pinjaman berikut.
Misalnya jumlah pinjaman adalah Rp. 100 juta dengan jangka waktu angsuran selama 3 tahun. Maka untuk angsuran bulan pertamanya anda perlu membayar Rp. 3.277.778 sampai dengan bulan ke-6.
Kemudian untuk bulan ke-6 sampai biaya angsurannya mengecil menjadi Rp. 3.208.333. Untuk 6 bulan berikutnya akan ada pengurangan nominal angsuran. Lebih jelasnya bisa diamati pada tabel simulasi kur di atas.
BACA JUGA:Chatbox AI Bakal Sebabkan Kiamat bagi Situs dan Media Online?
Simulasi angsuran tersebut cocok bagi anda yang memiliki usaha dengan profit kurang lebih 8 juta per bulan. Karena angsuran per bulannya yang tidak melebihi 8 juta. Sehingga profit anda bisa dibagi untuk kebutuhan dan untuk angsuran.
Kemudian bagi anda yang ingin mengajukan kur di bank bjb sebaiknya persiapkan terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang diperlukan. Agar mempermudah prosesnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: