Tak Memenuhi Unsur Pidana, Kasus Facebook Walikota Bengkulu Dihack Dihentikan

Tak Memenuhi Unsur Pidana, Kasus Facebook Walikota Bengkulu Dihack Dihentikan

Panit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Kemudian akun tersebut kembali memposting tampilan tidak senonoh, sehingga perbuatan tersebut tidak dapat didiamkan dan harus segera diusut.

"Kita sudah laporkan ya tapi memang untuk hal ini butuh waktu, paling cepat 3 hari dan paling lama itu 14 hari. Mudah-mudahan ini bisa dipercepat ya," tutup Gitagama Raniputera. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: