Halalbihalal Kementerian, BUMN Hingga TNI/Polri Ditunda: Semua Fokus Arus Balik Lebaran

Halalbihalal Kementerian, BUMN Hingga TNI/Polri Ditunda: Semua Fokus Arus Balik Lebaran

mahfud md--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kegiatan halal bihalal di instansi pemerintah resmi mengalami penundaan dan baru bisa diadakan setelah tanggal 2 Mei 2023. Simak dasar dari aturan tersebut.

Mahfud Md selaku Menteri PANRB Ad Interim meminta kepada Kementerian/Lembaga, BUMN, hingga TNI Polri untuk menunda acara halalbihalal di tempat masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Mahfud melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, yang dikutip Senin (23/4/2023).

Mahfud meminta acara halalbihalal ditunda hingga awal pekan kedua setelah hari raya Idulfitri.

"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Mahfud.

BACA JUGA:INFO PEMUDIK! Polri Rilis Daftar dan Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran

BACA JUGA:CATAT! Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik Lebaran di Tol Trans Jawa

Dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, kabijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Selain itu, kebijakan penundaan halal bihalal pasca Lebaran 2023 ini dimaksudkan agar ASN bisa fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Perlu diketahui bahwa imbauan penundaan waktu halal bihalal ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

BACA JUGA:Berlaku Mulai 26 April: Jam Kerja PNS Terbaru Masuk Pukul 07.30, Istirahat 30 Menit

Menkopolhukam Mahfud MD menambahkan bahwa acara halal bihalal bisa dilaksanakan setelah tanggal 2 Mei 2023.

Untuk pekan pertama setelah cuti bersama Lebaran 2023, instansi pemerintah diharapkan langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Mahfud turut meminta agara Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: