Lelaki Ini Hajar Sang Kekasih Hingga Babak Belur, Penyebabnya Motor Digadaikan untuk Bayar Sewa Kos

Lelaki Ini Hajar Sang Kekasih Hingga Babak Belur, Penyebabnya Motor Digadaikan untuk Bayar Sewa Kos

Anggota Satreskrim Polresta Bengkulu saat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pacar-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang perempuan berinisial GA (18) warga Padang Harapan Kota Bengkulu melaporkan kekasihnya ke Polresta Bengkulu usai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sang kekasih.

Korban dan pelaku berinisial MDP (24) diketahui memiliki hubungan spesial alias pacaran. Namun keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran MDP pria yang ia cintai telah melukai dirinya dengan cara memukul, menendang serta melakukan penganiayaan dibagian tubuh lainnya.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila membenarkan kejadian tersebut. Saat ini terhadap MDP sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Bengkulu dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023 di Bengkulu

"Benar ya, kita mengamankan pelaku penganiayaan. Dimana pelaku ini adalah pacar daripada korban. Namun sudah berulangkali melakukan penganiayaan pada korban dan akhirnya korban melapor ke Polresta Bengkulu," kata Iptu Nurlaila, Selasa (18/4/2023).

Lanjutnya, tindak penganiayaan ini bermula dari korban yang mengeluh bahwa belum dapat membayar kosan yang ia tempati sebesar Rp 1 juta. Oleh pelaku MDP, ia menggadaikan motor miliknya ke orang lain dan uangnya diberikan pada korban GA untuk membayar kosan tersebut.

Setelah satu Minggu berlalu, pelaku MDP menanyakan uang sebesar Rp 1 juta oleh korban untuk menebus motornya yang telah di gadaikan tempo hari. Namun, saat itu korban belum juga dapat mengembalikan uang yang dipinjamkan pelaku pada dirinya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merk, Ini Kata Gubernur

Puncaknya, amarah pelaku tak terbendung lagi pada korban setelah satu bulan motor miliknya belum dapat ditebus pasca digadaikan tempo hari. Pelaku yang tersulut emosi pun langsung memukul korban di bagian kepala, hidung, dan lengan. 

Tak hanya itu, pelaku MDP juga menendang kaki korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban. Korban yang sudah merasa kesakitan dan takut akan ancaman pelaku pun langsung membuat laporan ke pihak Polresta Bengkulu.

"Dari laporan korban kita lakukan lidik, dan pada hari Minggu (16/4/2023) kemarin, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak keluarga dan diamankan ke Polsek Gading Cempaka. Setelah itu kita berkoordinasi dan membawa pelaku ke Satreskrim Polresta Bengkulu," tutup Iptu Nurlaila. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: