Cemburu Buta, Oknum PNS Ini Cemarkan Nama Baik PNS Diskominfotik Provinsi Bengkulu: Kasus Berakhir Damai

Cemburu Buta, Oknum PNS Ini Cemarkan Nama Baik PNS Diskominfotik Provinsi Bengkulu: Kasus Berakhir Damai

MD (baju hitam ) dan Erna (baju putih) saat melakukan perdamaian di ruang Restorative Justice Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jarimu harimaumu, pepatah inilah yang cocok untuk menggambarkan permasalahan yang menjerat salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu berinisial MD (30) warga Sungai Rupat Kota Bengkulu.

Tanpa sadar MD telah melakukan tindakan melawan hukum dengan perkara pencemaran nama baik terhadap seorang PNS di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Ernasari.

Perkara ini bermula dari rasa cemburu yang timbul dari MD terhadap Erna. Dimana MD mengira bahwa Erna telah berselingkuh pada suaminya Fe.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Usut Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma Senilai Rp 4,1 Miliar

BACA JUGA:Mau Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL? Ini Syarat dan Rutenya

Padahal menurut keterangan daripada Erna, dirinya dan Fe tidak memliki hubungan melainkan hanya sebatas rekan kerja.

Namun MD yang saat itu tersulut emosi dan terbakar api cemburu, membuat ujaran kebencian dengan mencermakan nama baik Erna ke sejumlah sosial media, hingga membuat gaduh di lingkungan para PNS di Provinsi Bengkulu.

Atas tindakan dan perbuatan MD, akhirnya Erna mengambil langkah untuk membuat laporan ke Polda Bengkulu pada 27 Maret 2023 lalu dengan melampirkan sejumlah bukti screenshot akun sosial media yang menyudutkan dirinya.

Kasus tersebut sempat di proses oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan telah memeriksa sejumlah saksi. Namun saat proses tersebut berjalan, terduga pelaku yakni MD mengajukan permohonan damai pada Erna dan mengakui perbuatannya tersebut tidaklah benar.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Edarkan Uang Palsu, Kabid Humas Polda Bengkulu: Masih Kita Dalami

BACA JUGA:Kapolres Janjikan 4 Nelayan Trawl Diproses Hukum, Blokir Jalan Lintas Bengkulu Utara - Mukomuko Dibuka

Ernasari saat ditemui usai menggelar perdamaian atau restorative justice membenarkan bahwa dirinya telah berdamai pada MD. Dalam perdamaian tersebut, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan bagi Erna untuk menyetujui perdamaian tersebut.

"Ya kita sudah damai ya, karena sebelumnya MD ini sempat saya laporkan ke Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Karena telah mencemarkan nama baik saya ke sosial media yang menyudutkan saya dan suaminya berselingkuh," kata Ernasari, Jumat (14/4/2023) pada bengkuluekspress.disway.id

Lanjutnya, beberapa hal yang menjadi pertimbangan diantaranya adalah pihak korban mengaku bahwa terduga pelaku atau MD ini memiliki riwayat kejiwaan yang mana telah dilampirkan saat perdamaian berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: