Kejari Kaur Pastikan Kasus BOK 16 Puskesmas Naik, Kajari: Kami Tidak Bisa Diintervensi

Kejari Kaur Pastikan Kasus BOK 16 Puskesmas Naik, Kajari: Kami Tidak Bisa Diintervensi

Kejari Kaur Pastikan Kasus BOK 16 Puskesmas Naik--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memastikan tidak ada pihak lain yang bisa mengintervensi dalam penanganan penegakan hukum yang ditangannya.

Beberapa kasus yang ditangani tetap dalam proses termasuk dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola oleh 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur, yang saat ini naik status menjadi Penyidikan (DIK) dari sebelumnya Penyelidikan (Lid).

Kajari Kaur M Yunus SH MH didampingi Kasi Intel Carles Aprianto SH MH dalam press release bersama wartawan di aula Kejari Kaur, Senin (10/3/2023), mengatakan, saat ini kasus itu sedang dalam proses penghitungan kerugian negara (KN) oleh pihak BPK.

"Saat ini kasusnya kami naikan ke DIK masih dalam proses penghitungan KN," tegas Kajari, di hadapan para wartawan.

Kejari menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan dalam memanfaatkan dana BOK yang dikucurkan oleh pemerintah. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat.

"Kami tegaskan tidak ada yang bisa intervensi kalau dihentikan benar-benar objektif, kami berterima kasih kepada rekan rekan wartawan terus mendukung penegakan hukum," ujarnya.

Ia juga mengaku geram dengan adanya laporan ke pengawasan Kejati Bengkulu yang melaporkan Kajari, Kasi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum menerima uang terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihaknya. Bahkan pelapor merupakan salah satu oknum wartawan yang ada di Kabupaten Kaur.

"Ini tidak benar kami tidak pernah menerima uang, minta dari pihak manapun dalam penanganan kasus, saat ini kami sedang diperiksa, kalau tidak terbukti kami akan lapor balik," teganya.

Ditambahkannya, terkait perkara itu sempat beredar berita hoax yang menyebut Bupati Kaur H Lismidianto SH MH diperiksa Kejari di Kejari BS, itu tidak benar dan dipastikan Hoax.

Namun memang ada Sekda Kaur bersama beberapa kepala OPD yang dimintai klasifikasinya terkait dengan laporan yang disampaikan ke Kejati Bengkulu.

"Jadi kami tegaskan itu berita hoax menyesatkan membuat keraguan, tidak ada bupati kaur diperiksa," tegasnya.

Dalam pertemuan itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur. Salah satu bentuk dukungan itu yakni dengan menyerahkan ayam jago sebagai simbol Kejari yang tetap tajam perkasa dan tidak dapat di intervensi dalam penanganan kasus termasuk kasus korupsi.

"Kami mendukung penuh dan mensupport kinerja Kejari Kaur, semoga tegak lurus dalam memberantas korupsi dan tidak dapat diintervensi," kata Ketua PWI Kaur M Isnaini SST.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: