Daftar Jumlah Kuota IPDN 2023 Per Provinsi, Jawa Timur Paling Banyak, Cek Syarat Pendaftaran

Daftar Jumlah Kuota IPDN 2023 Per Provinsi, Jawa Timur Paling Banyak, Cek Syarat Pendaftaran

website sekolah kedinasan IPDN--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diincar adalah IPDN (Institut Pendidikan Dalam Negeri). IPDN sendiri ialah sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Setiap sekolah kedinasan termasuk perguruan tinggi yang bekerja sama dengan lembaga pemerintahan sebagai penyelenggaran pendidikan.

IPDN juga membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan. Dan pendaftaran dimulai sejak 3-30 April 2023 di laman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sekolah kedinasan 2023 dikdin.bkn.go.id.

Sekolah kedinasan tersebut membuka peluang 535 formasi pada tahun 2023. Untuk itu daftarkan diri kamu sekarang juga sebab, jumlah kouta tiap provinsi tahun 2023 ini berbeda-beda.

Adapun provinsi dengan jumlah kuota terbanyak berasal dari Jawa Timur. Nah, segini jumlah kuota keseluruhan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Mainkan Mager Game Penghasil Uang 2023, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu

BACA JUGA:Ini Dia Black Card, Kartu Kreditnya Para Sultan, Limitnya Bikin Melongo

Jumlah Kuota Per Provinsi IPDN

  1. Aceh: 23 orang
  2. Bali: 9 orang
  3. Banten: 8 orang
  4. Bengkulu: 10 orang
  5. D.I Yogyakarta: 7 orang
  6. DKI Jakarta: 8 orang
  7. Gorontalo: 7 orang
  8. Jambi: 11 orang
  9. Jawa Barat: 27 orang
  10. Jawa Tengah: 35 orang
  11. Jawa Timur: 38 orang
  12. Kalimantan Barat: 14 orang
  13. Kalimantan Selatan: 13 orang
  14. Kalimantan Tengah: 14 orang
  15. Kalimantan Timur: 10 orang
  16. Kalimantan Utara: 7 orang
  17. Kepulauan Babel: 7 orang
  18. Kepulauan Riau: 7 orang
  19. Lampung: 15 orang
  20. Maluku: 11 orang
  21. Maluku Utara: 10 orang
  22. Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang
  23. Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang
  24. Papua Barat Daya (non OAP): 2 orang
  25. Papua Barat Daya (OAP): 6 orang
  26. Papua Barat (non OAP): 2 orang
  27. Papua Barat (OAP): 7 orang
  28. Papua (non OAP): 2 orang
  29. Papua (OAP): 9 orang
  30. Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang
  31. Papua Pegunungan (OAP): 8 orang
  32. Papua Selatan (non OAP): 2 orang
  33. Papua Selatan (OAP):4 orang
  34. Papua Tengah (non OAP): 2 orang
  35. Papua Tengah (OAP): 8 orang
  36. Riau: 12 orang
  37. Sulawesi Barat: 7 orang
  38. Sulawesi Selatan: 24 orang
  39. Sulawesi Tengah: 13 orang
  40. Sulawesi Tenggara: 17 orang
  41. Sulawesi Utara: 15 orang
  42. Sumatera Barat: 19 orang
  43. Sumatera Selatan: 17 orang
  44. Sumatera Utara: 33 orang

BACA JUGA:Resmi Dibuka Polri! Ini Syarat Khusus Penerimaan Akpol Bintara dan Tamtama 2023

BACA JUGA:Cair Langsung! Aplikasi GoNovel Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700.000

Berikut tata cara daftar Sekolah Kedinasan 2023 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yakni:

  1. Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.
  2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
  9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
  11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

BACA JUGA:Ini Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan, Dibuka Mulai 1 April dan Ditutup 30 April 2023

BACA JUGA:Daftar Safelink Dapat Saldo DANA Gratis Rp 350.000, Langsung Cair!

Berdasarkan jadwal pendaftaran IPDN, pembukaan pendaftaran tahun 2023 mulai 3 April 2023, yakni:

  • Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan pada April
  • Pendaftaran sekolah kedinasan pada April
  • Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan: Diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: