Gaji Lulusan IPDN 2023 : Ini Syarat & Dokumen Masuk IPDN

Gaji Lulusan IPDN 2023 : Ini Syarat & Dokumen Masuk IPDN

Mahasiswa IPDN-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dari dahulu banyak sekali lulusan SMA sederajat untuk masuk ke sekolah kedinasan milik pemerintah. Hal ini disebabkan ketika lulus, mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Lembaga pendidikan tinggi kedinasan milik pemerintah ini memang bertujuan untuk mempersiapkan kader pemerintah terbaik.

Sehingga ketika mereka lulus, nantinya akan menjadi kader-kader dengan karakter dan kepribadian terbaik sesuai keinginan.

BACA JUGA:Berminat Masuk STIN, IPDN dan STAN? Cek Nilai Raport dan Ijazah Anda

BACA JUGA:Kukuhkan DPP-IKAPTK, Gubernur Bengkulu Harap IPDN jadi Lokomotif Penggerak Birokrasi

Nah, kali ini kita akan membahas berapa sebenarnya gaji lulusan IPDN setiap bulannya. Menurut kabar, gaji IPDN atau lulusan IPDN memiliki bayaran setiap bulannya terbilang cukup tinggi, dengan begitu akan di informasikan gaji tersebut di bawah nanti.

Setiap lulusan IPDN, gajinya pastinya berbeda-beda. Selain itu institut yang menjadi tempat bekerja juga akan memberikan gaji dimana tidak sama dengan institut yang lainnya.

Jika penasaran mengenai besaran gaji yang didapat oleh seseorang dengan lulusan IPDN dan bekerja di institut/instansi pemerintah bisa simak terus ulasan berikut agar paham benar mengenai gaji yang didapatnya. Yang jelas gaji didapatnya terbilang tinggi.

Namun pemerintah masih memberi gaji relatif sama, dimana besaran gaji pokok aparatur negara atau ASN sudah di tentukan oleh PP Nomor 30 Tahun 2015 mengenai ketujuhbelas atas PP Nomor 7 tahun 1977. Dalam isinya meliputi sebuah peraturan gaji PNS berkisar antara Rp 1,92 juta untuk golongan IIA sampai Rp 2,66 juta untuk golongan IIIC.

BACA JUGA:33 Lulusan IPDN Bertugas Di Bengkulu

BACA JUGA:M Laksamana Surya Adi Wibawa, Lulusan Terbaik IPDN Angkatan XXIII 2016,

Yang membedakan gajinya mungkin tunjangan yang diberikan setiap institutnya, tidak heran jika gaji setiap bulannya bisa mencapai angka cukup tinggi. Tunjangan-tunjangan tersebut seperti tunjangan kinerja juga nantinya akan dilihat dan disesuaikan kemampuan APBD serta kebijakan dari institut itu sendiri.

Dilansir dalam laman profesi.com, lulusan IPDN kemudian bekerja atau di tempatkan menjadi PNS di Jakarta, untuk PNS baru saja gaji yang didapat bisa mencapai angka Rp 20 juta apalagi yang sudah lama. Yang jelas gaji lulusan IPDN sendiri bisa dikatakan aman dalam kebutuhan makan sebulan kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: