Berminat Masuk STIN, IPDN dan STAN? Cek Nilai Raport dan Ijazah Anda

Berminat Masuk STIN, IPDN dan STAN? Cek Nilai Raport dan Ijazah Anda

STPDN salah satu sekolah kedinasan di Indonesia-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selain perguruan tinggi, sekolah kedinasan merupakan salah satu institusi akademi yang diburu lulusan SMA dan SMK di Indonesia.

Hanya saja, untuk masuk sekolah kedinasan tidaklah mudah, karena nilai raport dan ijazah anda harus tinggi sesuai syarat minimal kriteria yang diinginkan sekolah kedinasan yang dituju.

Tingginya syarat nilai yang dipatok sekolah kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, karena jika nanti lulus dari sekolah kedinasan itu anda langsung bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan dan STAN, STIN, dan IPDN

1. STAN Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dinaungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disebut-sebut sebagai sekolah kedinasan yang gajinya cukup tinggi. 

Persyaratan masuk STAN, adalah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

BACA JUGA:PT Sasa Inti (Sasa) Membuka Lowongan Kerja, Gelar Sarjana Bidang Apapun

BACA JUGA:Lowongan Kerja BRI, Dibuka Hingga 20 Maret, Cek Syaratnya

Selain itu berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan: Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

2. STIN STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara. 

Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah. Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. 

Berikut rinciannya: Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan : Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75 

3. IPDN Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima. Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah. 

Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022: Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: